Img 20251024 150747

Pemerintahan Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, Banten meminta kepada seluruh aparatur desa untuk benar-benar meningkatkan capaian pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Upaya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mandalawangi, Tedi Toryadi, SH memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada desa untuk menggenjot capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak, terutama untuk PBB-P2 (Pedesaan dan Perkotaan). 

Tedi mengungkapkan bahwa hal ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang melalui sektor pajak. Ia mengatakan, sosialisasi dan pembinaan PBB harus digiatkan oleh seluruh aparatur dimasing-masing desa. 

“Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini merupakan upaya pemerintah kecamatan untuk membantu pemerintah kabupaten dalam rangka upaya untuk menggenjot peningkatan PAD melalui sektor pajak,” kata Tedi Toryadi kepada media, usai melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut, kepada media, Kamis (23/10/2025).

“Dari hasil sosialisasi dan pembinaan ini tercacat masuk uang sebesar Rp30 jt lebih,” sambungnya.

Lebih lanjut Sekcam Tedi mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pembinaan adalah acuan dan imbauan kepada pemerintah desa untuk pencapaian realisasi pajak setiap desa. 

“Aparat desa harus memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui penagihan pajak bumi dan bangunan terhadap masyarakat,” tegasnya. 

PAD, kata Sekcam, saat ini menjadi perhatian Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, kata Tedi, target yang dicanangkan oleh pemkab harus direalisasikan. 

“Sesuai dengan apa yang diinginkan oleh ibu Bupati, pencapaian dari sektor pajak tahun ini harus tercapai,” tegasnya.

Sementara itu Yani Sastranegara Camat Mandalawangi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, khususnya PBB-P2 yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD). 

“Melalui pajak, kita membiayai pembangunan jalan, fasilitas umum, pendidikan, dan layanan masyarakat lainnya. Kesadaran membayar PBB bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk dukungan terhadap kemajuan daerah,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *