
MediaSuaraRakyat.com- Indramayu ,Warga Desa Manggungan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyerbu kantor desa pada Selasa (27/10/2025) Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Warga mempertanyakan sejumlah kegiatan yang menggunakan dana desa. Mereka mencurigai adanya penyelewengan dana yang menguntungkan pribadi Kepala Desa.
Massa aksi menilai kepala Desa Manggungan, Dain, tidak menerapkan prinsip keterbukaan. Mereka mendesak agar pemerintah desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga serius mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami hanya ingin tahu ke mana dana desa selama ini digunakan. Harus ada laporan yang jelas dan bisa diakses warga, bukan hanya segelintir orang,” seru salah seorang koordinator aksi.
Diketahui tuntutan warga dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Keterbukaan APBDes
2. Transparansi BUMDes
3. Transparansi alokasi dana pembangunan desa
Ia pun menganggap aksi warga sebagai bentuk kontrol sosial yang sah.“Saya anggap ini sebagai bentuk perhatian masyarakat. Biarkan proses hukum berjalan, semoga jadi pelajaran agar pemerintahan desa bisa lebih baik ke depan,” pungkasnya.
((Heryanto))
