Images

Mediasuararakyat.com – Karawang | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didesain sebagai lokomotif ekonomi desa menggerakkan potensi lokal, membuka lapangan kerja, dan menjadi sumber pendapatan asli desa. Namun di banyak tempat, realita jauh dari harapan. BUMDes hanya tinggal papan nama. Tidak ada kegiatan usaha, tidak ada manfaat untuk warga, dan yang paling parah: tidak ada laporan pertanggungjawaban.

Meski tidak aktif, anggaran BUMDes tetap digelontorkan setiap tahun dari APBDes di beberapa desa. Uang rakyat terus tersedot, namun hasilnya nihil. Ketiadaan laporan keuangan dan minimnya transparansi menimbulkan tanda tanya besar. Ke mana dana tersebut digunakan? Siapa yang bertanggung jawab?.

Situasi ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, tetapi patut dicurigai sebagai indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi. Karena itu, aparat penegak hukum tidak bisa lagi tinggal diam. Kejaksaan, Kepolisian, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mulai menaruh perhatian serius terhadap persoalan BUMDes yang stagnan, terutama di wilayah-wilayah yang anggarannya besar tapi tidak ada realisasi kegiatan.

Penegakan hukum penting tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Jangan sampai desa yang seharusnya menjadi garda depan pembangunan justru menjadi titik lemah tata kelola anggaran publik.

Pemerintah desa harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, membenahi tata kelola BUMDes, dan menghentikan pengucuran dana jika tidak ada rencana kerja yang jelas dan terukur. Di saat yang sama, masyarakat desa juga perlu dilibatkan aktif dalam pengawasan dan pelaporan, agar tidak ada ruang bagi penyimpangan yang tersembunyi di balik lemahnya kontrol.

BUMDes bukan proyek pribadi oknum tertentu. Ini adalah lembaga milik rakyat desa. Jika dibiarkan terus tanpa pertanggungjawaban, bukan hanya uang yang hilang, tetapi juga masa depan desa yang ikut digadaikan. (Red)

admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!