Mediasuararakyat.com – Karawang | Harapan pemerintah Desa Ciptasari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang untuk memiliki dan menjadi pelopor di koperasi desa merah putih dengan membangun gedung koperasi desa merah putih sendiri sepertinya terganjal. Setelah lahan tempat akan dibangun gedung koperasi desa merah putih tersebut diakui oleh pihak lain.
Pemerintah Desa Ciptasari menganggap lahan tempat yang akan dibangun gedung koperasi desa merah putih yang berlokasi di kampung Krajan Desa Ciptasari Kecamatan Pangkalan belakang kantor Perhutani BKPH Pangkalan merupakan tanah kas desa, namun perhutani melalui kepala BKPH Pangkalan/Asper mengklaim tanah tersebut merupakan aset perhutani.
Menanggapi sengketa lahan tersebut, Karyana selaku kepala BKPH/Asper Pangkalan melalui saluran WhatsAppnya mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
“Udah itumah…, insyaallah clear, dari KPH Purwakarta udah komunikasi dengan desa Ciptasari”, kata Karyana, Senin (03/11/2025).
“Berdasarkan data luasnya 9000 M2, dan info terakhir dari KPH Purwakarta tinggal menunggu terbitnya sertifikat dari BPN”, lanjutnya.
“Agar kasus ini tidak terulang lagi, kami harus sering komunikasi dan silaturahmi ke desa”, pungkasnya.
Untuk berimbangnya pemberitaan, tim media mengkonfirmasi ke Kepala Desa Ciptasari, namun Kades Ciptasari tidak menjawab sampai dengan terbitnya berita ini.
