Img 20251105 191152

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana memasang stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah penerima bantuan sosial atau bansos.

Langkah tersebut bertujuan memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan memperbarui data penerima sesuai kondisi ekonomi terkini.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menekankan pentingnya integrasi data sosial ekonomi nasional.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bansos.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Pandeglang, Iik Ichromni, menyampaikan bahwa program pemasangan stiker tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan internal dan koordinasi lintas bidang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas dan jajaran. Harapannya program ini bisa memastikan bantuan diterima keluarga yang benar-benar berhak,” ujarnya kepada media, Rabu (05/11/2025).

Iik menjelaskan, program ini kemungkinan besar akan dijalankan tahun depan, setelah kajian regulasi dan dasar hukumnya selesai.

Pihaknya tidak akan bekerja sendiri, tetapi berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), kecamatan, dan lembaga lain yang relevan.

Menariknya, stiker tidak hanya akan ditempel di rumah penerima bansos, namun juga di rumah warga sekitar yang tidak menerima bantuan, untuk memudahkan pemetaan sosial di tingkat desa.

“Baik penerima aktif maupun yang belum menerima bantuan akan ditempeli stiker agar data lebih jelas dan merata,” jelasnya.

Pemasangan stiker akan dilakukan di 35 kecamatan dan 339 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan data By Name By Address (BNBA), program ini menargetkan sekitar 117 ribu kepala keluarga (KK).

Bahkan, rumah warga yang tergolong mampu namun masih tercatat sebagai penerima bansos juga akan dipasangi stiker, untuk memudahkan verifikasi ulang di lapangan.

“Kalau sudah terdaftar sebagai penerima, tetap akan kami tempel. Ini untuk memastikan tidak ada penerima ganda,” tegas Iik.

Dinsos menegaskan bahwa program ini bukan bentuk stigmatisasi, melainkan bagian dari pendataan sosial agar pemerintah memiliki basis data yang akurat.

“Ini semacam sensus sosial. Biar pemerintah tahu siapa yang sudah dan belum menerima bantuan,” kata Iik.

Meski begitu, ia mengakui potensi munculnya dampak sosial atau psikologis di masyarakat. Untuk itu, Dinsos berencana merumuskan mekanisme pelaksanaan secara hati-hati agar tidak menyinggung privasi penerima manfaat.

“Kami harap masyarakat tidak salah paham. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan menumbuhkan kesadaran sosial bagi warga yang sudah mampu untuk mundur secara sukarela,” pungkasnya.***

Asep Ucu Banten

By Asep Ucu Banten

Siapapun bisa menjadi apapun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!