IMG 20251129 WA0003

Puluhan mahasiswa, masyarakat, dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pandeglang Bersih menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Jumat (28/11/2025). 

Aksi unjukrasa digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh CV Gari Setiawan Makmur yang kini jadi (PT GSM) di Kecamatan Panimbang-Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten.

Massa aksi yang berasal dari unsur masyarakat Kecamatan Sobang-Panimbang, mahasiswa dan pemuda Kabupaten Pandeglang ini datang ke ibu kota untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas perusahaan yang mengelola karantina, penggemukan, peternakan, dan pemotongan sapi impor asal Australia. Lokasi perusahaan yang berada di kawasan padat penduduk serta dekat dengan lingkungan pendidikan menjadi sorotan utama para demonstran.

Sebelumnya, aspirasi serupa telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, DPRD Kabupaten Pandeglang, serta sejumlah instansi terkait, mulai dari DLH, DPUPR, DPMPTSP, DPKP, Satpol PP, hingga Satgas kabupaten. Namun, para peserta aksi menilai bahwa pemerintah daerah tidak memberikan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Entis Sutisna, selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud kekecewaan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak langsung terhadap warga Sobang-Panimbang.

“Masyarakat sudah lama merasakan dampak pencemaran lingkungan akibat ulah perusahaan yang tidak mengedepankan rasa kemanusiaan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap Entis dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib memenuhi ketentuan dan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, pihaknya menduga bahwa PT GSM beroperasi tanpa mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami menduga perusahaan ini ilegal dan tidak memenuhi kepatuhan perizinan,” ujar Entis.

Dalam tuntutannya, Gerakan Pandeglang Bersih meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten. 

Menurut mereka, pemerintah daerah telah mengabaikan kesehatan lingkungan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan seperti SDN, SMP, dan SMK yang berada sangat dekat dengan lokasi aktivitas perusahaan.

“Presiden harus periksa Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, karena kami menduga ada gratifikasi dan pembiaran terhadap perusahaan yang telah meresahkan masyarakat serta mengancam kesehatan warga,” katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak menjadi backing perusahaan serta segera menuntaskan dugaan pelanggaran lingkungan ini.

Korlap aksi lainnya, Ahmad S menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai pemerintah pusat mengambil langkah tegas.

“Ini bukan akhir perjuangan. Kami datang ke Jakarta untuk menuntut keadilan atas hak hidup sehat dan lingkungan yang layak,” ujarnya.

“Kami akan terus bersuara hingga persoalan ini tuntas,” tandasnya.

Gerakan Pandeglang Bersih menyatakan akan terus menggelar Aksi Jumat Bersih di ibu kota hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh Presiden dan KLHK Republik Indonesia.***

Asep Ucu Banten

By Asep Ucu Banten

Siapapun bisa menjadi apapun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!