IMG 20251126

Inspektorat menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan keuangan desa untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dana desa yang transparan dan akuntabel. 

Bimtek ini bertujuan untuk mengedukasi perangkat desa agar patuh terhadap regulasi, mencegah kesalahan administrasi dan menghindari penyimpangan. 

Inspektorat Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan di sejumlah Desa yang berada di wilayah kabupaten Pandeglang. Di Kecamatan Mandalawangi dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 24 dan 26 November 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Pembantu, Agus Riyanto beserta tim, yang memberikan materi dan arahan terkait pengelolaan keuangan serta aset desa yang sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas. 

Turut hadir Kepala Desa, unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa serta perangkat Desa.

Kegiatan yang dilakukan selama dua hari ini, khususnya di Kecamatan Mandalawangi, Agus Riyanto menyampaikan pentingnya pemahaman tata kelola keuangan desa yang baik. 

Menurutnya, perangkat desa harus mampu melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Begitu pula aset desa harus dicatat dan dipelihara dengan baik, agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Agus menyatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 70, Kepala Desa wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. 

Adapun bentuk laporan pertanggung jawaban itu berupa Laporan Keuangan terdiri dari Laporan Realisasi APBDesa dan Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Kegiatan, dan Daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.

Menurut Agus, selain Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberian dan penyaluran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, dan bantuan keuangan kepada Desa. Bupati/Wali Kota memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang dikoordinasikan dengan APIP kabupaten/kota.

Dalam upaya memudahkan pengawasan pengelolaan keuangan desa, aplikasi Siswaskeudes ini diintegrasikan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sudah berjalan selama ini.

“Aplikasi Siswaskeudes ini di Bridging system (di integrasikan) dengan Siskeudes yang telah ada selama ini, dengan harapan akan memudahkan pelaksanaan pengawasan keuangan desa, sehingga tugas pokok fungsi Inspektorat sebagai Early warning system dan quality assurance sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dapat optimal,” ujarnya.

Agus berharap, dengan adanya aplikasi Siswaskeudes ini akan dapat membuat pengelolaan keuangan desa menjadi lebih baik, lebih akuntabel, lebih transparan.

“Kami berharap kedepan pengelolaan keuangan desa semakin akuntabel untuk mendukung capaian Visi Bupati dan wakil Bupati. Dengan demikian, upaya untuk mewujudkannya akan segera tercapai,’ pungkasnya.

Sementara itu, Camat melalui Sekmat Mandalawangi, menyambut baik kegiatan bimtek ini. Ia menilai pelatihan yang diberikan akan sangat membantu perangkat desa dalam meningkatkan kapasitas serta pemahaman teknis dalam tata kelola keuangan dan aset.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi perangkat desa khususnya, sehingga pengelolaan keuangan dan aset desa semakin tertib, transparan dan sesuai aturan,” ungkap Sekmat Tedi Toryadi.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam bidang keuangan dan aset, demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan,” tandasnya.

Kegiatan Bimtek ini berlangsung dengan sesi materi dan diskusi interaktif, di mana perangkat desa diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala yang dihadapi di lapangan.***

Asep Ucu Banten

By Asep Ucu Banten

Siapapun bisa menjadi apapun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!