MediaSuaraRakyat.Com-Indramayu -Camat Losarang, Encep Ria Setiadi, SE., M.Si., akhirnya angkat bicara terkait insiden kericuhan pada acara karnaval Ogoh-Ogoh di Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, yang terjadi pada Sabtu 8 November 2025 Kemarin. Peristiwa tersebut mencuat ke publik setelah terjadi penyerangan antara warga blok Karanganyar ke blok Karangmalang, yang membuat suasana perayaan adat berujung ricuh.
Menurut Encep, insiden tersebut berawal dari kegiatan hiburan yang disertai konsumsi minuman keras.
Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah kecamatan tidak pernah melarang pelaksanaan upacara adat seperti Ogoh-Ogoh, namun menyesalkan adanya penyimpangan dalam bentuk pesta dangdutan yang disertai miras.
“Kalau untuk upacara adatnya kami tidak melarang, karena masyarakat tidak akan turun ke sawah sebelum melaksanakan upacara adat. Tapi yang menjadi persoalan kemarin itu karena acara dangdutannya dicampur dengan minum,” ujar Encep. Kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya Senin 10 November 2025
Lebih lanjut, Camat Losarang menegaskan bahwa pihaknya bersama Kapolsek Losarang telah merencanakan operasi sweeping minuman keras menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilwu) yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah terulangnya kericuhan serupa di kemudian hari.
“Insa Allah sebelum acara pilwu, kami dari Muspika akan melaksanakan sweeping terkait minuman keras, baik di acara adat maupun di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras,” terang Encep.
Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang kedapatan mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras di wilayah Losarang.
Selain itu, Encep juga menyebut akan mengundang seluruh ketua RT dan RW untuk dimintai komitmennya dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami akan panggil RT dan RW-nya untuk komitmen, apakah siap menjaga teman-temannya dan masyarakatnya. Kalau mereka bisa menjaga dan bertanggung jawab pada saat pelaksanaan arak-arakan, maka dari Muspika akan diberikan rekomendasi untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.
Pemerintah kecamatan berharap langkah koordinasi bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan ini bisa meminimalkan potensi konflik antarblok saat kegiatan adat berlangsung.
Encep menegaskan, penyelenggaraan tradisi budaya seperti Ogoh-Ogoh sejatinya menjadi simbol kebersamaan dan kearifan lokal, bukan ajang keributan antarwarga.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Camat Encep juga menyampaikan bahwa pihak Polres Indramayu telah menetapkan kebijakan larangan izin keramaian mulai 1 Desember 2025 hingga pelaksanaan Pilwu usai. “Mulai tanggal 1 Desember, dari Polres sudah tidak ada lagi izin keramaian,” katanya.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu. Pemerintah daerah bersama aparat TNI dan Polri akan melakukan pengawasan intensif terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Encep berharap seluruh warga Losarang dapat mengambil pelajaran dari insiden di Desa Jangga dan Jumbleng.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antarblok, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan agar setiap kegiatan budaya dapat berjalan aman dan tertib.
“Kami ingin masyarakat tetap bisa melestarikan tradisi, tapi dengan cara yang tertib dan tanpa menimbulkan korban,” tegasnya.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan tradisi dan kegiatan sosial di wilayah Losarang dapat kembali berjalan dengan aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Indramayu.
((Heryanto))
