
MediaSuaraRakyat.Com-Indramayu — panitia pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Santing Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Telah melakukan verifikasi berkas persyaratan kelengkapan Administrasi calon Kuwu, Rabu (12/11/2025).
Verifikasi berkas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pilwu. Untuk memastikan bahwa calon Kuwu yang lolos verifikasi yang telah ditentukan. Sehingga masyarakat desa bisa memilih calon Kuwu yang terbaik.
Proses verifikasi bertempat di kantor desa Santing, berlangsung lancar dan transparan, dihadiri oleh para calon Kuwu, panitia pemilihan Kuwu, Camat Losarang, Kapolsek Losarang, Danramil 1611/Losarang, Pol PP Kecamatan dan masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Camat Losarang Encep Ria Setiadi, SE., M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih kesemua pihak yang telah hadir dalam undangan panitia.
“Saya ucapkan terimakasih yang telah hadir dalam undangan panitia pilwu, baik unsur muspika, Pemerintah Desa Santing, BPD, panitia pemilihan Kuwu (Pilwu), para calon Kuwu dan masyarakat,” ucap Camat Losarang dalam sambutannya.
Ditempat yang sama, Ketua panitia pemilihan Kuwu (Panpilwu) desa Santing, Ahmad Yusuf “mengungkapkan, ini hanya sebagai perlengkapan berkas persyaratan administrasi para calon Kuwu. Dan untuk pengumuman penetapan, yaitu tanggal 21 November tahun 2005, itu penetapannya.
“Proses verifikasi persyaratan administrasi, ya Alhamdulillah berjalan lancar dan untuk penetapan mudah-mudahan nanti pengumuman di tanggal 21, kita umumkan nanti,” ujarnya.
Ia juga berharap dalam acara pemilihan Kuwu (Pilwu) ini semoga berjalan aman, tertib dan kondusif.
“Alhamdulillah berjalan lancar, karena bagaimanapun juga ini hajat kita masyarakat Indramayu,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Verifikasi berkas calon Kuwu pada hari ini diwilayah Kecamatan Losarang baru tiga desa diantarnya, Desa Santing, Desa Losarang dan Desa Krimun.
((Heryanto))
