IMG 20251120 WA0012

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang Uun Junandar menyampaikan bahwa harga pupuk bersubsidi turun dari harga sebelumnya.

“Penyesuaian tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi,” kata Uun usai menghadiri Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang berlangsung di Hotel S’Rizki Pandeglang, Rabu (19/11/2025).

Ia menerangkan HET penurun harga pupuk bersubsidi ini adalah pupuk jenis urea dan phonska yang tadinya harga pupuk urea Rp2.250/kg menjadi  Rp1.800/kg. Sedangkan untuk phonska yang harga sebelumnya Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg.

Menurut Uun, penurunan harga ini menambah realisasi penyerapan pupuk bersubsidi sebagai upaya mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan peningkatan produktivitas pertanian guna mencapai swasembada pangan dan ketahanan pangan di Indonesia.

“Penurunan harga ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani, dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, diharapkan produktivitas pertanian meningkat serta hasil panen lebih maksimal. Kesejahteraan petani pun meningkat,” ujarnya.

Ia menegaskan dalam pengawasan pupuk bersubsidi ini ada tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). 

“Didalamnya terdapat struktur dari Pemerintah daerah, Polres dan Kejaksaan, dimana tim ini mempunyai tugas untuk mengawasi peredaran pupuk hingga sampai ke para petani,” pungkasnya.***

Asep Ucu Banten

By Asep Ucu Banten

Siapapun bisa menjadi apapun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!