IMG 20251109 WA0000

MediaSuaraRakyat.Com-Indramayu, Kegiatan sedekah bumi di Makam Buyut Kramat Aris, Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan publik. Pasalnya, panitia penyelenggara acara adat tersebut diduga lalai dalam memberikan surat pemberitahuan resmi kepada aparat berwenang seperti Polsek dan Koramil setempat.

Padahal, kegiatan yang melibatkan keramaian massa wajib disertai dengan pemberitahuan resmi demi menjaga ketertiban dan keamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedekah bumi di Makam Buyut Kramat Aris berlangsung meriah dan melibatkan banyak warga, termasuk adanya kegiatan arak-arakan dan karnaval Ogoh-Ogoh pada Sabtu 8 November 2025 kemarin. Bakan sehabis acara terjadi penyerangan dari blok Karanganyar ke blok Karangmalang.

Namun, hingga acara tersebut berjalan, surat pemberitahuan kepada aparat keamanan disebut-sebut belum diserahkan oleh panitia penyelenggara. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepatuhan panitia terhadap prosedur hukum yang berlaku.

Salah satu anggota intel Polsek Losarang saat dikonfirmasi awak media melalui panggilan WhatsApp membenarkan bahwa surat pemberitahuan baru diterima setelah terjadi keributan antarwarga.

“Surat itu baru saya minta setelah konflik antara RT selesai, setelah acara karnaval Ogoh-Ogoh. Saya sempat menelpon pak lurahnya dan baru saat itu suratnya ditunjukkan,” ujar anggota intel Polsek Losarang, Minggu 9 November 2025.

Pihak Koramil Losarang juga mengonfirmasi bahwa tidak menerima surat pemberitahuan dari panitia kegiatan Desa Jangga. “Tidak ada surat yang masuk ke meja Makoramil dari kegiatan arak-arakan di Desa Jangga.

Sementara kalau dari desa lain ada,” ungkap salah satu anggota Koramil Losarang ketika dihubungi wartawan.

Sementara itu, Lurah Desa Jangga, Fahmi, mengaku bahwa koordinasi sudah dilakukan dengan aparat keamanan, meski surat resmi dari panitia belum diteruskan.

“Kalau masalah sedekah bumi itu ada panitianya sendiri. Saya sudah berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Soal surat, mungkin panitia lupa karena ada salah satu warga yang meninggal di Singapura, jadi mereka agak sibuk,” ujar Fahmi kepada wartawan.

Fahmi menegaskan bahwa pihak desa sudah berupaya menjaga komunikasi dengan aparat keamanan. Namun, ia tidak menampik adanya kelalaian administratif dari pihak panitia.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Binwil. Kalau terjadi keributan itu di luar dugaan, karena tujuan kami hanya ingin acara berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Diketahui, acara sedekah bumi merupakan tradisi turun-temurun di masyarakat Jangga yang bertujuan untuk melestarikan nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat.

Namun, karena melibatkan massa dalam jumlah besar, kegiatan tersebut termasuk dalam kategori yang wajib dilaporkan kepada aparat kepolisian dan TNI untuk menjaga ketertiban umum.

Pengamat kebijakan publik menilai, kelalaian dalam memberikan surat pemberitahuan bisa menimbulkan risiko keamanan dan tanggung jawab hukum bagi penyelenggara.

“Koordinasi antara panitia dan aparat penting untuk mencegah gesekan sosial. Ini bukan soal izin, tapi pemberitahuan resmi agar aparat bisa mengantisipasi potensi gangguan,” ujar salah satu pengamat lokal.

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mengabaikan prosedur administratif dalam penyelenggaraan kegiatan adat.

Tanpa koordinasi yang baik, acara kebudayaan yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi justru bisa berujung pada konflik dan kesalahpahaman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia sedekah bumi Makam Buyut Kramat Aris belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian tersebut.

((Heryanto))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi.....!!!!