Img 20251025 171423

Dalam rangkaian HUT PGRI ke-80 dan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025, lembaga konsultasi dan bantuan hukum (LKBH) PGRI menyelenggarakan rapat kerja (Raker) di Saung Pantai Nirwana, kecamatan Sumur, kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (25/10/2025)

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus dan anggota, yang dipilih dari perwakilan jenjang TK, SD dan SMP.

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) adalah perangkat kelengkapan organisasi PGRI yang bertugas meningkatkan kesadaran, memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada anggota dan pengurus.

LKBH PGRI juga memiliki fungsi untuk memberikan saran, pendapat, pertimbangan, dan bantuan penyelesaian masalah hukum kepada badan pimpinan organisasi yang membentuknya tentang permasalahan hukum anggota, pengurus, lembaga pendidikan, maupun organisasi PGRI.

Dalam arahannya, Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang, Sutoto menegaskan pembentukan LKBH sebagai wujud dalam melaksanakan mandat AD/ART PGRI hasil kongres XXIII yang harus dipatuhi kepengurusan masa bakti 2025-2029.

“LKBH PGRI ini adalah lembaga konsultasi dan bantuan hukum yang merupakan perangkat kelengkapan organisasi PGRI,” ungkap Sutoto.

“Lembaga ini berfungsi memberikan saran, pendapat, pertimbangan, dan bantuan penyelesaian masalah hukum kepada anggota dan pengurus PGRI,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan dibentuknya LKBH PGRI bertujuan untuk mengayomi, melindungi, membina, dan membantu guru yang mempunyai persoalan hukum, sehingga mengurangi intervensi dari pihak lain.

“Dengan dilaksanakan Raker dapat disepakati program kerja LKBH yang fokus pada pembinaan kesadaran hukum, pengayoman profesi guru, konsultasi pengaduan, pelaporan dan tahapan bantuan hukum sebagai hak semua anggota PGRI,” pungkasnya.

Sementara Ketua LKBH, Samsul Basyar merespon langkah PGRI Kabupaten Pandeglang memberikan hak guru untuk dilindungi atas profesinya mendidik dan mengajar siswa-siswi. 

Menurutnya guru saat ini dihadapkan dengan persoalan hukum dengan berbagai regulasi yang dapat mengarah pada tindakan kriminalisasi profesi guru.

Salah satu guru, Aviv dari Kecamatan Cigeulis merespon langkah positif Ketua PGRI Kabupaten membentuk LKBH tersebut. 

“Tentunya dengan adanya LKBH ini akan memberikan kenyamanan pada guru dalam menjalankan tugas profesinya sehari-hari,” ujarnya singkat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *