Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda (FDMP) Banten menyoroti kebijakan sekertaris dewan (Sekwan) pada DPRD provinsi Banten perihal penggunaan APBD 2025, dimana di tengah ketidak stabilnya ekonomi di Provinsi Banten.
Selain itu, masih banyaknya infrastruktur jalan yang masih rusak. Sekolah yang masih perlu butuh dana dari pemerintah baik dari segi bangunan maupum fasilitas akan tetapi sekretaris dewan provinsi Banten menganggarkan proyek pembangunan renovasi kantin dengan nominal yang fantasis mencapai Rp6.074.303.855.74 (Enam Milyar Tujuh Puluh Empat Juta Tiga Ratus Ribu Delapan Ratus Limapuluh Rupiah).
“Kami menilai proyek tersebut tidaklah menjadi hal yang penting untuk di bangun atau renovasi secara cepat, jika kita lihat masih lebih banyak yang penting di pelosok-pelosok desa yang perlu di bangun untuk kesejahteraan masyarakat banten,” ujar Ripaldi Ketua Bidang Kajian dan Aksi Forum Mahasiswa dan Pemuda kepada para awak media, Selasa (18/11/2025).
“Tapi nyatanya pihak sekretariat banten buta terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat saat ini,” imbuhnya.
Selain itu masa aksi juga menyoroti pejabat sekretariat DPRD Banten tersebut sudah melalaikan intruksi presiden.
“Yang dimana bulan lalu presiden Prabowo Subianto membuat statement yang di instruksikan kepada kepala daerah sepeti Gubernur agar bisa mengefisiensikan anggaran seperti yang tertuang dalam instruksi Presiden,” pungkasnya.***
